Portalikn.id, Samarinda – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan, menegaskan bahwa proses pemindahan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian mendalam agar memberikan dampak positif, khususnya bagi daerah penyangga di sekitar IKN.
“Proses pemindahan ASN jangan dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada kajian yang mendalam,” ujar Fadly, Sabtu (31/5/2025).
Ia menekankan bahwa pemindahan ASN dan pembangunan IKN seharusnya tidak hanya menguntungkan kawasan inti saja, tetapi juga harus membawa manfaat nyata bagi wilayah sekitar seperti Penajam Paser Utara (PPU), Paser, dan Kalimantan Timur secara keseluruhan.
“Pemindahan IKN ini seharusnya tidak menjadi hal yang dipaksakan. Misalnya Pak Jokowi ingin memindahkan dari Jakarta ke wilayah PPU, tentu butuh kajian yang matang dan menyeluruh agar keputusan ini bisa memberikan dampak positif, khususnya untuk Provinsi Kaltim,” jelasnya.
Fadly juga menyampaikan bahwa perpindahan ASN dan masyarakat dari Jakarta ke IKN berpotensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut tidak akan maksimal tanpa strategi pembangunan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat lokal.
“Dengan berpindahnya masyarakat dan ASN ke IKN, ini seharusnya bisa mendorong ekonomi daerah. Tapi kita harus pikirkan bagaimana masyarakat Kaltim juga mendapatkan peran nyata, bukan hanya menjadi penonton ketika proses ini berjalan,” tambahnya.
Fadly berharap pemerintah pusat dan otorita IKN melibatkan masyarakat lokal dalam proses pembangunan dan pemindahan tersebut, sehingga kehadiran IKN benar-benar membawa kemajuan bagi seluruh kawasan Kalimantan Timur, bukan hanya kawasan inti ibu kota baru. (Adv).

