Portalikn.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungannya terhadap kerja sama digitalisasi layanan Samsat sebagai bagian dari komitmen memperkuat pelayanan publik yang responsif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Langkah ini selaras dengan upaya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus digalakkan di berbagai sektor birokrasi.
Bagi DPRD Kaltim, digitalisasi bukan hanya modernisasi layanan, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan transparansi, mempercepat pelayanan, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa lembaganya memiliki peran strategis sebagai mitra pengawas aktif dan konstruktif atas setiap inisiatif digital yang dijalankan oleh eksekutif. Menurutnya, transformasi layanan publik harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan dijalankan secara inklusif.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar digitalisasi ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam aspek kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas layanan,” ujar Hasanuddin, Kamis (31/7/2025).
DPRD Kaltim optimistis, langkah ini akan membuka jalan menuju pelayanan publik berbasis elektronik yang merata hingga ke pelosok daerah, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Adv).

