Portalikn.id, Balikpapan – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan dunia akademik.
Kegiatan ini berlangsung di Balikpapan, menandai babak baru sinergi lintas sektor untuk tata kelola pemerintahan yang lebih ilmiah, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
MoU tersebut ditandatangani oleh para pemimpin dari kedua institusi, yang sepakat menjadikan kemitraan ini sebagai wadah penguatan kebijakan berbasis kajian ilmiah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan fondasi penting untuk membangun ruang dialog akademik yang produktif.
Melalui berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, hingga penelitian kebijakan, DPRD dan Unmul diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi pembangunan daerah.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjawab tantangan pembangunan Kaltim dengan pendekatan yang lebih terbuka dan berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Ekti, Jumat (25/7/2025).
Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Abdunnur, menyambut baik kemitraan ini.
Ia menegaskan kesiapan Unmul untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltim, sekaligus membangun komunikasi yang erat dengan DPRD sebagai mitra strategis.
“Kolaborasi ini memberi peluang besar bagi dunia akademik untuk terlibat aktif dalam proses perumusan kebijakan publik yang partisipatif dan berbasis riset,” kata Prof. Abdunnur.
Kesepahaman ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi lintas sektor demi mendorong pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Adv).

