Portalikn.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru melalui Rapat Paripurna ke-25 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Pembentukan ini menjadi langkah konkret legislatif dalam mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di bidang pendidikan dan lingkungan hidup.
Kehadiran dua Pansus tersebut menandai keseriusan DPRD dalam merespons kebutuhan regulasi yang relevan dengan isu-isu pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Seluruh fraksi terlibat secara aktif dalam proses pembentukan, bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai mitra kerja legislatif.
Penetapan ketua dan wakil ketua masing-masing Pansus telah dilakukan, menjadi penanda dimulainya proses kerja intensif dengan batas waktu pembahasan maksimal tiga bulan.
Ranperda yang dibahas akan melalui kajian lintas sektor guna menghasilkan produk hukum yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi, transparansi, serta kolaborasi lintas kelembagaan dalam proses legislasi.
“DPRD berkomitmen penuh untuk menghadirkan regulasi yang bukan hanya normatif, tetapi mampu menjawab tantangan pembangunan, menjamin keberlanjutan lingkungan, dan memperkuat kualitas pendidikan di daerah,” tegasnya, Senin (21/7/2025).
Dengan terbentuknya dua Pansus ini, DPRD Kaltim diharapkan mampu memperkuat perannya dalam fungsi legislasi, sekaligus membangun komunikasi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan publik yang progresif dan partisipatif. (Adv).

