Portalikn.id, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) mengambil langkah tegas dalam menjaga kelayakan dan kualitas fasilitas olahraga yang dikelola. Salah satunya dengan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib diikuti oleh seluruh pengguna sarana olahraga.
Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan bahwa penerapan SOP bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan fasilitas tetap dalam kondisi optimal dan tidak rusak akibat penggunaan yang tidak sesuai prosedur.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan perawatan fisik. Penggunaan yang tertib dan disiplin juga sangat menentukan. Karena itu, seluruh pengguna wajib mengikuti SOP yang sudah kami tetapkan,” ujar Junaidi, saat ditemui di kawasan GOR Kadrie Oening, awal Juni 2025.
SOP tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari jadwal penggunaan, pemakaian alat, pengelolaan kebersihan, hingga pelaporan kerusakan. Setiap pengguna, baik itu atlet, pelatih, organisasi olahraga, maupun panitia event, diwajibkan menandatangani dokumen kepatuhan SOP sebelum menggunakan fasilitas. (30/06/2025)
Langkah ini diambil Dispora Kaltim setelah ditemukannya sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan tidak sesuai prosedur dalam beberapa kegiatan sebelumnya. Selain menimbulkan biaya perbaikan, kerusakan tersebut juga mengganggu kegiatan olahraga yang seharusnya berjalan lancar.
“Kami ingin fasilitas ini bisa dipakai dalam jangka panjang, bukan rusak dalam satu atau dua kali kegiatan. Maka SOP adalah sistem perlindungan fasilitas kita bersama,” tambahnya.
Selain penerapan SOP, Dispora Kaltim juga melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh fasilitas olahraga, termasuk gedung olahraga, lapangan, arena panjat tebing, dan asrama atlet. Evaluasi dilakukan bersama tim teknis dan operator lapangan yang bertugas di bawah UPTD PPO.
Dengan adanya regulasi ini, Dispora Kaltim berharap seluruh stakeholder olahraga di Kalimantan Timur dapat berperan aktif menjaga fasilitas milik publik agar tetap layak, aman, dan nyaman untuk digunakan.
“Ini bukan soal mengekang, tapi soal menjaga. Semua pengguna punya tanggung jawab untuk ikut merawat. Kita ingin semangat sportivitas juga tercermin dalam cara kita memperlakukan sarana olahraga,” tutup Junaidi.

