Portalikn.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan pembangunan empat Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Langkah ini dinilai penting agar pendirian sekolah baru tidak menimbulkan persoalan hukum, anggaran, maupun operasional di kemudian hari.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa Disdikbud telah mengajukan empat lokasi yang dipertimbangkan untuk pembangunan SMA baru, yaitu Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu.
Beberapa di antaranya sudah menjalankan kegiatan belajar mengajar dalam bentuk filial, sementara lokasi lain direncanakan berdiri di atas lahan hibah dari masyarakat.
“Sebagian unit pendidikan ini sebenarnya sudah berjalan, hanya statusnya masih filial. Ada pula sekolah yang sebelumnya dikelola yayasan dan kini siap diserahkan ke pemerintah provinsi karena terkendala pembiayaan,” jelas Darlis, Kamis (27/11/2025).
Darlis menekankan bahwa pendirian SMA negeri harus mengikuti aturan yang ketat. Salah satu aspek utama yang harus dipastikan adalah kejelasan status lahan.
Bila lahan yang digunakan merupakan hibah atau diserahkan oleh yayasan, seluruh dokumen penyerahan aset harus lengkap dan sah secara hukum. (Adv).

