Portalikn.id, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah catatan dan harapan strategis dalam pemandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).
Anggota Fraksi PKS, La Ode Nasir, menyampaikan langsung pokok-pokok pandangan fraksi di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, dan awak media.
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun dokumen RPJMD 2025–2029. PKS juga menyoroti keberhasilan Pemprov Kaltim dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI sebanyak 12 kali berturut-turut. Capaian tersebut dinilai sebagai indikasi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan masa depan Kalimantan Timur lima tahun mendatang,” ujar La Ode Nasir.
Fraksi PKS berharap dokumen RPJMD ke depan tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu menjawab tantangan strategis jangka menengah dan panjang, termasuk dalam hal penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, dan pelestarian lingkungan hidup.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, di mana seluruh fraksi diberi ruang untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen perencanaan strategis tersebut. (Adv).