Portalikn.id, Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) lintas daerah serta penyempurnaan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan terbaru.
Ketiga perda tersebut adalah Perda tentang Sungai Mahakam, Perda Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta Perda Penanggulangan Bencana Daerah.
Anggota DPRD Kaltim, Akhmad Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa langkah konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh arahan teknis dari Kemendagri sekaligus memastikan bahwa proses penyempurnaan regulasi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan kebutuhan masyarakat.
“Ketiga perda ini memegang peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan lingkungan. Kami ingin memastikan revisi yang dilakukan betul-betul relevan, aplikatif, dan sesuai dengan dinamika nasional,” ujar Reza, Rabu 23 Juli 2025.
Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri menyambut baik inisiatif tersebut dan mendorong agar proses revisi dilakukan secara inklusif. Pelibatan multipihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil, dinilai penting untuk memastikan substansi perda mampu menjawab tantangan di lapangan.
FGD lintas daerah yang direncanakan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim diharapkan menjadi forum produktif dalam menghimpun masukan, serta melahirkan regulasi yang adaptif, solutif, dan mampu memperkuat tata kelola daerah yang responsif terhadap isu-isu strategis pembangunan dan pelayanan publik.
Langkah Bapemperda ini dinilai sebagai wujud komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong peraturan daerah yang progresif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Adv).

