Portalikn.id, Surabaya – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rabu (23/7/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya terkait efektivitas pengesahan agenda dan harmonisasi tata tertib legislatif.
Dalam suasana diskusi yang hangat, kedua belah pihak membahas sejumlah isu penting, mulai dari penyusunan jadwal kegiatan legislatif, penguatan mekanisme kerja Banmus, hingga potensi risiko hukum dalam praktik penjadwalan kegiatan dewan.
Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa pertukaran informasi ini sangat bermanfaat sebagai referensi konkret bagi Banmus Kaltim dalam menyempurnakan mekanisme internal kelembagaan.
“Kami belajar banyak dari praktik yang diterapkan DPRD Jawa Timur, terutama bagaimana menjaga efisiensi tanpa mengabaikan akuntabilitas hukum dalam setiap keputusan Banmus,” ujar Subandi.
Menurutnya, sinergi antardaerah seperti ini menjadi kunci untuk membentuk DPRD yang adaptif dan responsif terhadap dinamika tata kelola pemerintahan modern.
“Setiap daerah memiliki karakteristik tersendiri. Tapi semangat untuk menghadirkan tata kelola yang lebih tertib dan transparan adalah hal yang harus kita bangun bersama,” tambahnya.
Banmus DPRD Kaltim berharap hasil dari kunjungan ini dapat diimplementasikan dalam penyusunan agenda dan kerja kelembagaan ke depan, agar semakin relevan dengan tuntutan masyarakat dan perubahan regulasi nasional. (Adv).

