Portalikn.id, Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali pada Rabu (4/6/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif dan berbagi informasi terkait penguatan kelembagaan melalui penyusunan agenda legislatif yang lebih berkualitas.
Rombongan Banmus DPRD Kaltim terdiri atas anggota Yonavia dan Sulasih, serta didampingi oleh tenaga ahli dan staf sekretariat. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara.
Kunjungan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, yang mengatur peran strategis alat kelengkapan dewan, termasuk Banmus, dalam merencanakan dan mengoordinasikan kegiatan legislatif.
Selama pertemuan, Banmus DPRD Kaltim menggali informasi mengenai peran Banmus DPRD Bali dalam penyusunan agenda kerja, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, serta mekanisme penyesuaian terhadap agenda yang telah ditetapkan. DPRD Provinsi Bali dinilai sebagai salah satu referensi utama dalam hal efektivitas penyusunan jadwal legislatif.
Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dalam penyusunan agenda kerja yang lebih terstruktur dan menghindari tumpang tindih jadwal antar alat kelengkapan dewan. Selain itu, hasil kunjungan akan dievaluasi untuk mendukung penerapan sistem perencanaan yang lebih sistematis, transparan, serta selaras dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.
Dengan langkah ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kerja legislatif demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Adv).

