Portalikn.id, Samarinda – Nurhadi Saputra, anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Demokrat–PPP, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera melakukan normalisasi Sungai Sangatta di Kabupaten Kutai Timur. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kaltim saat ia membacakan pandangan umum fraksinya terkait Ranperda RPJMD 2025–2029.
Menurut Nurhadi, kondisi Sungai Sangatta saat ini menjadi persoalan mendesak yang harus segera ditangani mengingat banjir yang semakin meluas di sejumlah kecamatan di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya pengerukan sedimentasi dan penurapan sungai sebagai langkah konkret untuk mencegah bencana banjir berulang.
“Sungai Sangatta bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keselamatan warga. Kami mendesak agar normalisasi dilakukan segera, karena banjir di Sangatta semakin meluas,” ujarnya.
Selain itu, Nurhadi juga menyoroti fungsi Sungai Sangatta sebagai jalur transportasi masyarakat setempat. Kerusakan alur sungai disebut berdampak langsung terhadap mobilitas dan kehidupan sehari-hari warga.
“Selain mengancam permukiman, sungai ini juga menjadi akses vital transportasi. Kita harus jaga fungsinya agar tetap aman dan layak,” tambah Nurhadi.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan memasukkan normalisasi Sungai Sangatta sebagai program prioritas dalam RPJMD Kaltim 2025–2029.
“Kami berharap Pemprov menjadikan ini sebagai prioritas agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv).

