Portalikn.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga terjadi di kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).
Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kawasan konservasi yang berfungsi sebagai sarana pendidikan dan penelitian.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras aktivitas tambang ilegal itu. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fungsi kawasan konservasi yang menjadi laboratorium alam bagi ribuan mahasiswa dan peneliti,” tegas Reza, sapaannya.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu dalam mengusut kasus ini, termasuk menyelidiki secara menyeluruh seluruh pihak yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar masyarakat mendapat kejelasan dan keadilan. (06/05/2025)
“Saya mendukung penuh langkah Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman yang telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan, apalagi jika terjadi di kawasan strategis pendidikan dan konservasi,” tambahnya.
KRUS sendiri merupakan kawasan penting yang dikelola oleh Universitas Mulawarman, memiliki fungsi vital dalam kegiatan konservasi, pendidikan, dan penelitian. Setiap bentuk perusakan terhadap kawasan ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap pelestarian lingkungan dan pengembangan ilmu pengetahuan di Kalimantan Timur. (adv).