Portalikn.id, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi perhatian publik, khususnya di Kota Samarinda. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya keluhan sejumlah orang tua murid terkait potensi risiko keamanan pangan serta distribusi makanan yang dinilai belum sepenuhnya terkendali.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program tersebut memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah perlu memastikan pengelolaan program ini benar-benar baik, mulai dari proses pengolahan, distribusi, hingga pengawasan di sekolah. Semua tahapan harus transparan dan memenuhi standar kesehatan,” ujar Darlis.
Ia menilai, pengawasan yang sistematis sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya persoalan kualitas makanan maupun potensi kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan peserta didik. Oleh karena itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kota diminta menyusun mekanisme pelaksanaan yang jelas dan terukur, serta melibatkan pihak sekolah secara langsung dalam proses pengawasan.
Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong penerapan sistem pengawasan kolaboratif yang melibatkan tenaga kesehatan, sekolah, dan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan aman, tepat sasaran, dan memperoleh kepercayaan dari publik.
DPRD Kaltim menegaskan akan terus memantau pelaksanaan program MBG agar tujuan peningkatan gizi dan kesehatan peserta didik benar-benar tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan. (Adv).

