Portalikn.id, Samarinda – Pengetatan pengawasan terhadap kendaraan berat pertambangan dinilai tidak hanya penting untuk memulihkan kondisi jalan umum, tetapi juga berpotensi mengurangi beban anggaran pemerintah daerah. Selama ini, biaya perbaikan jalan banyak terserap untuk menangani kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh angkutan tambang bermuatan berat.
Melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, pemerintah berupaya memastikan aktivitas transportasi tambang tidak lagi memberikan tekanan berlebihan terhadap infrastruktur publik. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan jalur alternatif, seperti jalur sungai dan laut, sebagai solusi jangka panjang untuk meminimalkan dampak operasional perusahaan tambang terhadap fasilitas umum.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyambut baik kebijakan tersebut. Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai langkah ini harus menjadi momentum untuk menegakkan disiplin perusahaan pertambangan agar tidak melampaui batas kewenangan maupun mengabaikan kewajiban mereka.
“Melalui pengetatan pengawasan dan penertiban transportasi tambang, pemerintah berharap kualitas jalan publik dapat dipulihkan sekaligus menumbuhkan disiplin perusahaan terhadap dampak operasional mereka,” ujar Sapto.
Menurut DPRD Kaltim, jika pengawasan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, anggaran daerah dapat digunakan secara lebih efisien untuk membiayai pembangunan sektor lain yang lebih prioritas, bukan hanya untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat.
Kebijakan penertiban angkutan tambang ini juga dinilai sebagai langkah awal menuju tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas di Kalimantan Timur. (Adv)

