Portalikn.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar operasi gabungan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penyakit masyarakat (pekat) yang diduga masih marak di sejumlah lokasi di Kota Samarinda.
Operasi tersebut dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah atas keluhan warga mengenai aktivitas malam yang dinilai meresahkan, termasuk dugaan praktik ilegal dan peredaran minuman keras tanpa izin. Penertiban melibatkan unsur aparat keamanan serta perangkat daerah terkait yang turun langsung ke lapangan guna memastikan penegakan peraturan berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi langkah tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Fuad Fahruddin, menyampaikan apresiasi sekaligus keprihatinan atas masih ditemukannya aktivitas pekat di beberapa titik yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia menilai penertiban harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum untuk kembali muncul.
“Kalau melihat kondisi selama ini, tentu sangat kami sayangkan. Aktivitas yang berjalan tanpa izin jelas melanggar aturan,” kata Fuad kepada awak media.
Menurut Fuad, operasi gabungan ini penting untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ilegal dapat memicu dampak sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya kerawanan kriminalitas dan terganggunya iklim sosial masyarakat.
“Satpol PP dan pemerintah daerah harus tetap intens melakukan razia, disertai pembinaan kepada pihak-pihak yang terjaring. Perangkat daerah juga harus tegas dalam penegakan aturan,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
DPRD Kaltim berharap operasi gabungan semacam ini dapat terus dilakukan secara konsisten sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Kota Samarinda. (Adv).

