Portalikn.id, Transformasi sistem pembayaran di daerah mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kabupaten Paser mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan digital, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi.
Upaya tersebut diarahkan pada pemanfaatan berbagai layanan pembayaran digital, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), guna menghadirkan sistem transaksi yang lebih efisien, aman, dan transparan. Digitalisasi pembayaran juga dinilai sebagai langkah adaptif terhadap perubahan pola belanja dan transaksi masyarakat yang kini kian akrab dengan platform daring.
Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menilai preferensi masyarakat dalam menggunakan metode pembayaran masih beragam. Menurutnya, sebagian masyarakat masih memilih transaksi tunai, sementara lainnya mulai beralih ke sistem non-tunai.
“Ini beda-beda, ada orang yang senang tunai, ada orang yang senang non-tunai,” ujar Yenni.
Meski demikian, ia menekankan bahwa sistem pembayaran non-tunai menawarkan sejumlah kemudahan dalam aktivitas sehari-hari. Selain lebih praktis karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar, transaksi digital juga dinilai lebih aman.
“Non-tunai ini sebenarnya mempermudah, kita tidak perlu membawa uang banyak-banyak. Lebih praktis dan aman dari risiko kecopetan atau kehilangan dompet,” katanya.
Yenni mengingatkan bahwa penerapan pembayaran digital tidak bisa dilakukan secara instan dan menyeluruh. Proses peralihan perlu dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat menyesuaikan diri tanpa merasa terbebani.
Menurutnya, masih terdapat tantangan di wilayah pedesaan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Namun, hal tersebut dinilai sebagai proses yang wajar dalam tahapan transformasi.
“Bagi sebagian orang di daerah yang belum paham teknologi, sistem ini mungkin terasa merepotkan. Tapi ini kan bertahap,” ujarnya.
Dengan adanya dorongan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap ekosistem pembayaran non-tunai di PPU dan Paser dapat tumbuh lebih kuat dan inklusif. Digitalisasi transaksi diyakini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik, tetapi juga mendorong literasi keuangan digital serta menopang pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin terintegrasi dengan teknologi modern. (Adv).

