Portalikn.id, Samarinda – Persoalan pupuk subsidi masih menjadi keluhan utama para petani di Kalimantan Timur. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menegaskan perlunya perbaikan sistem pengawasan dan distribusi pupuk agar lebih tepat sasaran.
Guntur mengatakan, aspirasi terkait kesulitan mendapatkan pupuk subsidi kerap disampaikan langsung oleh petani. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan pupuk subsidi secara langsung karena kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Keluhan soal pupuk ini terus muncul, sementara kewenangannya berada di pemerintah pusat,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi II DPRD Kaltim berencana memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait guna mencari solusi atas persoalan distribusi pupuk subsidi di daerah. Menurut Guntur, sistem penyaluran yang ada saat ini masih perlu dibenahi agar tidak menyulitkan petani di lapangan.
Salah satu opsi yang didorong Komisi II adalah melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi desa dalam proses distribusi pupuk subsidi. Dengan kedekatan BUMDes dengan masyarakat desa, proses pendataan petani dan verifikasi kebutuhan pupuk dinilai dapat dilakukan secara lebih akurat.
“Jika BUMDes yang mengelola, distribusi bisa lebih tepat sasaran dan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi desa,” imbuhnya.
Guntur menegaskan bahwa pupuk subsidi sejatinya diperuntukkan bagi petani dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Namun, ia mengakui di lapangan masih ditemukan praktik penyimpangan akibat lemahnya pengawasan.
Dengan melibatkan BUMDes sebagai pengelola distribusi, Guntur berharap potensi penyimpangan dapat ditekan, sekaligus memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak. (Adv).

