Portalikn.id, Samarinda – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah catatan penting dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026. Catatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi anggaran dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah.
Fraksi PDIP menilai kondisi fiskal Kalimantan Timur pada 2026 harus dikelola secara hati-hati dan realistis, menyusul penurunan signifikan Pendapatan Transfer Pusat (PTP) dari pemerintah pusat. Penurunan ini dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah sehingga seluruh kebijakan anggaran harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan, Pendapatan Transfer Pusat yang semula berada di angka sekitar Rp9,33 triliun mengalami penurunan menjadi Rp6,19 triliun atau turun sebesar 66,39 persen, sehingga tersisa sekitar Rp3,13 triliun. Kondisi tersebut menuntut langkah-langkah berani namun tetap terukur dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
Pada sisi belanja, Fraksi PDIP menilai kebijakan pemangkasan belanja nonprioritas merupakan langkah yang tepat. Namun demikian, fraksi ini meminta penjelasan lebih rinci terkait strategi belanja modal, khususnya untuk sektor-sektor infrastruktur strategis seperti jalan logistik, kesehatan, perikanan, dan perkebunan.
“Belanja modal harus diarahkan pada sektor berdaya ungkit tinggi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kalimantan Timur, Sugiyono.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti masih dominannya belanja pegawai dalam struktur APBD. Menurut fraksi ini, perlu dilakukan penataan ulang agar ruang fiskal lebih berpihak pada program pro rakyat serta penguatan pelayanan dasar.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi perhatian utama. Fraksi PDIP mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi secara real time sebagai fondasi menuju kemandirian fiskal daerah di tengah berkurangnya dukungan dana dari pemerintah pusat.
“Optimalisasi PAD harus memperkuat prinsip efektivitas dan efisiensi, agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi efek berganda bagi pembangunan sosial ekonomi yang berkeadilan,” tegas Sugiyono.
Dalam sektor sosial, Fraksi PDIP menekankan pentingnya penguatan program penurunan stunting. Upaya tersebut dinilai perlu didukung dengan pendataan by name by address serta perluasan intervensi gizi spesifik, terutama bagi keluarga miskin dan wilayah pedesaan yang sulit mengakses layanan kesehatan.
Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Fraksi PDIP menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menolak kebijakan pemotongan DBH. Fraksi menilai kebijakan tersebut berpotensi memangkas kemampuan fiskal daerah secara signifikan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDIP menegaskan bahwa apabila jalur diplomasi dan mekanisme konstitusional tidak mendapatkan respons yang memadai dari pemerintah pusat, maka aspirasi masyarakat tidak boleh diabaikan, sepanjang disampaikan dalam koridor hukum yang berlaku dan bertujuan menjaga hak fiskal daerah. (Adv).

