Portalikn.id, Samarinda – Persoalan kekurangan guru kembali mengemuka di tengah upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap layanan pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menilai kekurangan tenaga pendidik bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah mendasar yang menentukan arah masa depan pendidikan di daerah.
“Kalau kita bicara pendidikan, maka ujung tombaknya adalah guru. Jika jumlah guru tidak mencukupi, tentu pendidikan yang diberikan kepada anak-anak tidak akan maksimal. Ini harus segera dicarikan solusi agar kebutuhan guru bisa terpenuhi dan merata, termasuk di wilayah 3T,” ujar Agusriansyah.
Menurutnya, penyusunan kebijakan pendidikan selama ini kerap terjebak pada pertimbangan jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan. Ia menilai kebijakan pendidikan seharusnya disusun secara proporsional dan berbasis kebutuhan riil di lapangan, bukan semata-mata pada selera atau kepentingan tertentu.
“Ketika menyusun kebijakan pendidikan, jangan hanya berdasarkan suka atau tidak suka. Harus betul-betul proporsional dan memiliki gambaran yang jelas, misalnya target pemerataan dan keadilan dalam lima tahun ke depan, baik dari sisi sarana prasarana maupun kesejahteraan,” jelasnya.
Agusriansyah menegaskan, upaya pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun gedung sekolah. Ketersediaan dan distribusi guru merupakan inti dari layanan pendidikan yang harus direncanakan secara adil dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan perlunya perhatian khusus bagi guru yang bertugas di wilayah 3T, mengingat beban dan tantangan yang mereka hadapi jauh lebih besar dibandingkan guru di wilayah perkotaan.
“Guru di wilayah 3T tentu harus mendapat perhatian yang berbeda dibandingkan guru di kota,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia berharap pemerintah daerah mulai merumuskan kebijakan pendidikan yang benar-benar berbasis data dan kebutuhan lapangan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulatif. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dimulai dengan memastikan ketersediaan guru yang cukup, kompeten, dan

