Portalikn.id, Samarinda – Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang kembali terungkap di berbagai daerah di Kalimantan Timur mendorong Komisi IV DPRD Kaltim angkat suara. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyatakan bahwa maraknya kejadian ini bukan lagi persoalan insidental, melainkan tanda adanya masalah serius dalam ketahanan psikososial keluarga.
H. Baba mengungkapkan bahwa beberapa kasus terbaru bahkan menunjukkan keterlibatan orang tua sebagai pelaku utama, sebuah kondisi yang disebutnya sebagai indikasi kuat bahwa mekanisme pencegahan dan pemantauan saat ini belum mampu menjangkau akar permasalahan.
“Ini menandakan adanya faktor laten yang tidak terjangkau oleh sistem pencegahan dan pemantauan saat ini,” ujarnya.
Ia menilai tindakan ekstrem, termasuk dugaan pembunuhan anak oleh orang tua kandung, harus menjadi alarm bagi pemerintah bahwa deteksi dini persoalan mental di tingkat keluarga masih sangat lemah.
“Jika sampai seorang orang tua kehilangan kontrol hingga mencederai atau menghilangkan nyawa anaknya, kita harus melihat itu sebagai gejala serius,” tegas H. Baba.
Selain persoalan mental yang tidak terdiagnosis, ia menyebut sejumlah faktor lain turut menjadi pemicu, seperti tekanan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pola asuh yang tidak adaptif. Namun ia menilai respons yang diberikan selama ini masih terlalu berfokus pada penindakan hukum, sementara aspek psikologis pelaku maupun korban sering kali terabaikan.
“Banyak orang tua tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola emosi. Di sisi lain, mereka juga kurang mengenal cara menghadapi perilaku anak yang menantang,” ujarnya.
H. Baba menambahkan bahwa beberapa pelaku sebenarnya membutuhkan bantuan tenaga profesional jauh sebelum tragedi terjadi, namun akses layanan tersebut masih sangat terbatas. Ia juga menyoroti minimnya edukasi pola asuh modern, yang menyebabkan sebagian orang tua masih menggunakan pendekatan keras yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologi anak masa kini.
Komisi IV mendesak pemerintah memperkuat layanan kesehatan mental, memperluas akses pendampingan keluarga, serta mengintensifkan edukasi pola asuh positif untuk mencegah kekerasan serupa terulang kembali. (Adv).

