Portalikn.id, Samarinda – Aktivitas pembukaan lahan yang tampak jelas dari jalur utama atau jalan poros Samarinda–Balikpapan kembali menyeret kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto ke dalam sorotan publik. Sejumlah lahan terlihat telah dipetak dan diduga diarahkan untuk pengembangan perkebunan, memunculkan kekhawatiran akan kerusakan kawasan konservasi tersebut.
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai aktivitas tersebut sebagai ancaman serius terhadap Tahura Bukit Soeharto, yang seharusnya bebas dari kegiatan ekstraktif maupun aktivitas lain yang mengubah bentang alam.
“Setahu saya, sebelum dikelola OIKN, tidak ada izin yang boleh diterbitkan di Tahura,” tegas Demmu.
Ia menyoroti potensi adanya pemberian izin yang tidak sesuai aturan, mengingat kondisi lapangan menunjukkan indikasi aktivitas persiapan lahan secara masif. Demmu menyatakan bahwa pemerintah wajib menelusuri asal-usul dan legalitas perizinan tersebut.
“Kalau memang ada yang bilang sudah diberikan izin, pemerintah wajib bertindak. Kalau dibiarkan, Bukit Soeharto ini bisa habis tanpa pencegahan,” ujarnya dengan nada keras.
Menurutnya, keberadaan Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi harus dijaga ketat, terlebih kawasan itu kini berada dalam pengawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ia meminta pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi agar kerusakan lebih lanjut dapat dicegah.
Kasus pembukaan lahan ini kembali memperkuat desakan terhadap pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di kawasan konservasi yang rawan disalahgunakan. (Adv).

