DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba, Tekankan Ancaman Peredaran Gelap Masih Tinggi
Portalikn.id, DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan berlangsung di Kantor Bankaltimtara Prioritas, Awang Long Samarinda, Minggu (7/12/2025), dengan dihadiri mahasiswa, akademisi, serta perwakilan organisasi non-pemerintah.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni perwakilan BNNP Kaltim, Risna, serta Choiril Annam Taufik dari PERBANSAKTI/PKBI Kaltim.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memberikan edukasi terkait bahaya narkoba. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini dirinya telah melaksanakan 12 kegiatan serupa, dan sebagian besar fokus pada Perda Nomor 4 Tahun 2022.
“Itu menunjukkan betapa besar concern saya terhadap permasalahan narkoba di Kaltim,” ujarnya.
Andi mengungkapkan bahwa berdasarkan Indonesian Drug Report, Kaltim kini berada di peringkat 13 nasional dalam kasus narkoba. Posisi itu menurun dari tahun sebelumnya yang menempatkan Kaltim dalam lima besar provinsi dengan kasus tertinggi.
“Meskipun kita turun peringkat, bukan berarti boleh lengah. Ancaman narkoba masih ada di sekitar kita,” tegasnya.
Ia memaparkan data Polda Kaltim yang mencatat 1.491 kasus narkoba sepanjang Januari hingga November 2025, dengan lebih dari 1.700 tersangka. Barang bukti sabu yang disita mencapai 13,5 kilogram, sementara nilai sitaan hingga Agustus 2025 tercatat sekitar Rp2,86 miliar.
Menurut Andi, tingginya nilai ekonomi peredaran narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasannya.
“Ini sangat sulit diberantas karena uangnya besar. Bahan baku mungkin Rp100 ribu bisa dijual menjadi Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Banyak orang tergiur keuntungan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh lapisan masyarakat untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Andi juga mengingatkan bahwa pola peredaran narkoba terus berkembang dan berjejaring dengan kejahatan terorganisasi.
“Semoga kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar memberi manfaat. Ada pengetahuan baru yang bisa dibawa pulang peserta dari sini,” harapnya. (Adv)

