Portalikn.id, Samarinda – Upaya memaksimalkan potensi Sungai Mahakam sebagai jalur ekonomi kembali menguat di DPRD Kalimantan Timur. Komisi II kini tengah merumuskan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pengelolaan alur sungai tersebut, setelah bertahun-tahun aktivitas transportasi di Mahakam dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengungkapkan bahwa masih banyak peluang pendapatan yang belum dimanfaatkan. Meski Sungai Mahakam menjadi urat nadi transportasi di Kaltim, penggunaan alur sungai tersebut hingga kini praktis tidak tersentuh mekanisme PAD.
“Selama ini aktivitas alur Sungai Mahakam dikuasai segelintir orang dan tidak masuk sebagai pendapatan asli daerah. Potensi kapal yang lalu-lalang itu tidak memberikan dampak signifikan bagi PAD,” ujarnya. (1/12/2025)
Husni menyoroti aktivitas kapal tambang dan tongkang yang hilir mudik setiap hari tanpa pengelolaan resmi yang terstruktur. Kondisi ini membuat manfaat ekonomi dari pemanfaatan sungai terbesar di Kaltim tersebut tidak kembali kepada pemerintah daerah.
Melalui raperda yang sedang disiapkan, DPRD ingin memastikan penataan aktivitas ekonomi di sepanjang Sungai Mahakam dilakukan secara lebih terarah. Aturan ini akan mencakup wilayah Mahakam Hulu, Kutai Barat, Kutai Timur, hingga Samarinda sebagai hilir utama.
“Dengan adanya penataan melalui perda, kabupaten dan kota yang wilayahnya dilintasi Sungai Mahakam juga bisa merasakan dampak ekonominya,” jelasnya.
DPRD Kaltim menargetkan perda ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sungai yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pendapatan daerah. Berbagai aktivitas seperti tambat kapal, pengaturan tongkang, hingga layanan berbasis sungai akan diatur agar memberikan pemasukan nyata bagi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar alur Mahakam. (Adv).

