Portalikn.id, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menyoroti aktivitas Ship to Ship (STS) di Perairan Muara Berau yang hingga kini dinilai belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal lokasi bongkar muat tersebut berada dalam kewenangan provinsi, yakni di wilayah perairan di bawah 12 mil laut.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa setiap bulan sekitar 150 kapal melakukan aktivitas STS di Muara Berau. Dengan asumsi satu kapal membawa rata-rata 75.000 ton muatan dan nilai per ton sekitar Rp1 juta, total transaksi diperkirakan mencapai Rp7–8 triliun per bulan.
“Di Muara Berau ada sekitar 150 vessel tiap bulan. Jika satu kapal membawa rata-rata 75 ribu ton dan nilai per tonnya Rp1 juta, potensi transaksinya bisa mencapai Rp7 sampai Rp8 triliun per bulan,” ujar Hasanuddin. (1/12/2025)
Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di Muara Jawa, yang mencatat aktivitas antara 10 hingga 30 kapal setiap bulan. Namun, besarnya pergerakan ekonomi tersebut belum memberikan dampak nyata terhadap PAD Kaltim.
Menurut Hasanuddin, daerah justru menanggung sejumlah risiko dari aktivitas STS, mulai dari ancaman pencemaran lingkungan, potensi tumpahan batubara, hingga risiko kecelakaan di perairan.
“Perputaran nilainya sangat besar, tapi tidak ada satu rupiah pun yang masuk sebagai pendapatan daerah,” tegasnya.
DPRD Kaltim mendorong pemerintah provinsi untuk mencari solusi regulatif maupun kebijakan yang memungkinkan aktivitas STS memberikan kontribusi bagi PAD, sejalan dengan potensi ekonomi besar yang dihasilkan kegiatan tersebut. (Adv)

