Portalikn.id, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memastikan akan menindaklanjuti usulan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim terkait penambahan jumlah pengawas madrasah serta pemberian insentif bagi para pengawas. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan persoalan utama yang disampaikan Kemenag adalah ketimpangan antara jumlah pengawas dengan banyaknya madrasah dan wilayah yang harus dipantau.
“Mereka sampaikan bahwa yang diawasi ini sangat banyak, sementara jumlah pengawas masih sangat kurang. Ada pengawas yang tinggal di satu daerah tetapi harus mengawasi wilayah yang sangat jauh. Makanya kita dorong untuk ada penambahan pengawas,” ujarnya.
Namun, Agusriansyah menegaskan bahwa penambahan pengawas sepenuhnya merupakan kewenangan Kemenag. Karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar pemetaan kebutuhan dan penambahan SDM dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain kekurangan jumlah pengawas, Kemenag juga meminta dukungan pemberian insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Agusriansyah menilai selama ini mereka tidak mendapatkan dukungan seperti yang diterima pengawas di bawah Dinas Pendidikan.
“Pengawas madrasah dan bahkan pengawas agama di sekolah negeri seperti SMA dan SMK tidak pernah mendapatkan insentif. Padahal mereka butuh biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan lain saat melakukan pengawasan. Tentu ini sangat tidak adil,” katanya. (01/12/2025)
Kemenag turut mengajukan permintaan dukungan sarana transportasi untuk menunjang mobilitas pengawas, termasuk kendaraan dinas dan fasilitas pendukung lainnya. Agusriansyah menjelaskan bahwa sejumlah regulasi memungkinkan pemerintah daerah memberi dukungan anggaran, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
DPRD Kaltim akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui penyusunan notulensi rapat yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Komisi IV juga mendorong Kemenag Kaltim untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur agar terdapat kesamaan pandangan mengenai pemberian dukungan insentif dan fasilitas bagi pengawas madrasah. (Adv).

