Portalikn.id, Samarinda — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan akan mengevaluasi keputusan Komisi I terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028. Sikap ini diambil setelah Fraksi PKB meminta agar keputusan tersebut dibatalkan karena dinilai tidak melibatkan perwakilan fraksi.
“Kita akan evaluasi, karena ini kan sudah dirilis,” ujarnya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa DPRD akan membahas persoalan ini terlebih dahulu, terutama karena keputusan hasil seleksi telah diumumkan ke publik. Pembahasan dijadwalkan dilakukan di Komisi I sambil menunggu laporan resmi dari internal DPRD.
Ia juga membeberkan alasan absennya PKB dalam seluruh tahapan seleksi. Menurut Hasanuddin, Ketua Komisi I yang berasal dari PKB, Selamat Ari Wibowo, sedang sakit selama lebih dari lima bulan, sehingga tidak dapat mengikuti maupun mengawal proses tersebut.
“Transparansi ada. Cuma PKB, dalam hal ini Ketua Komisi I sakit. Selama pemilihan itu mungkin tidak terakomodir,” jelasnya. (28/11/2025)
Hasanuddin mengakui bahwa koordinasi internal DPRD masih perlu diperbaiki. Meski koordinasi dilakukan, perwakilan PKB tetap tidak hadir karena kondisi ketua komisi yang berhalangan.
Untuk menyelesaikan polemik ini, seluruh fraksi bersama pimpinan DPRD Kaltim akan duduk bersama mencari opsi yang dapat ditempuh. Terkait permintaan PKB agar hasil seleksi KPID dibatalkan, Hasanuddin menyebut hal itu memungkinkan selama sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa polemik ini muncul akibat ketidakhadiran Ketua Komisi I dari PKB dalam waktu yang lama, sehingga fraksi tersebut tidak terwakili dalam proses seleksi KPID periode 2025–2028. (Adv).

