Portalikn.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menghitung secara menyeluruh kebutuhan riil anggaran operasional sekolah-sekolah negeri yang memiliki fasilitas asrama. Langkah ini diambil menyusul munculnya surat edaran pungutan biaya asrama di salah satu sekolah negeri di Samarinda yang dinilai memberatkan orang tua siswa.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kecukupan anggaran yang dialokasikan pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa selama ini pembiayaan asrama belum pernah dibahas secara detail oleh pemerintah daerah, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kekurangan dana.
“Kita minta pemerintah melalui Diknas menghitung betul-betul kebutuhan riilnya. Kalau bisa, sepenuhnya asrama dibiayai pemerintah,” ujar Darlis.
Saat ini terdapat tiga sekolah negeri di Kaltim yang memiliki fasilitas asrama, yakni SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 1 Sangatta Utara, dan SMA Negeri 3 Tenggarong. Menurut Darlis, anggaran yang diberikan pemerintah hanya sekitar Rp1,56 juta per siswa, sementara kebutuhan riil mencapai Rp2,6 juta per siswa berasrama.
“Jadi wajar kalau muncul persoalan, karena dana yang dianggarkan belum cukup menutupi seluruh kebutuhan asrama,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini sebagian biaya asrama ditanggung oleh orang tua siswa. Namun, kondisi tersebut memicu polemik karena dianggap bertentangan dengan kebijakan pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah. Banyak orang tua kaget ketika menerima surat edaran pungutan tambahan.
“Kita minta agar pemerintah provinsi menghitung kebutuhan riil asrama itu dengan jelas, supaya ke depan tidak ada lagi polemik seperti ini,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap evaluasi dan perhitungan anggaran yang lebih akurat dapat memperkuat sistem pembiayaan pendidikan di daerah. Dengan demikian, visi pendidikan gratis yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kaltim dapat terwujud tanpa membebani orang tua siswa. (Adv).

