Portalikn.id, Jakarta – Upaya penyelesaian konflik batas wilayah antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat fasilitasi dan mediasi yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Rapat tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas proses Judicial Review Nomor 10/PUU-XXII/2024 yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa batas wilayah di kawasan Sidrap.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memimpin langsung pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh strategis. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Turut hadir pula ketua DPRD dari masing-masing daerah serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan rekomendasi agar dilakukan kembali proses mediasi antara daerah-daerah yang bersengketa guna mencari solusi terbaik.
Ia menekankan pentingnya dilakukan kunjungan lapangan sebagai langkah verifikasi terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat di kawasan Sidrap.
“Jarak tempuh menjadi alasan utama masyarakat Sidrap lebih memilih Bontang untuk mengakses fasilitas publik mereka. Verifikasi lapangan akan memberikan gambaran utuh sebelum MK memutuskan secara final,” ujar Hasanuddin.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud menyambut baik dan membuka opsi pelaksanaan mediasi lanjutan, baik di Jakarta maupun di Kalimantan Timur. Ia juga mengusulkan pelibatan kementerian terkait untuk memperkuat proses penyelesaian.
“Nanti kita akan atur lagi jadwalnya. Kita putuskan mau acaranya di Kaltim atau Jakarta. Kalau di Jakarta, kita akan menghadirkan beberapa narasumber termasuk menteri. Apakah itu Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, atau menteri yang berkaitan dengan perkebunan dan sebagainya. Itu kalau bisa kita bersama-sama sinergi,” kata Rudy.
Rapat ini menjadi titik penting dalam upaya membangun kesepahaman dan sinergi antara pemerintah daerah yang bersengketa, sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara adil dan transparan. (Adv).

