Portalikn.id, Samarinda – Isu pergantian jabatan Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Sekwan) kembali mencuat di tengah sorotan terhadap koordinasi kelembagaan. Sorotan tersebut muncul setelah beberapa kali rapat paripurna DPRD Kaltim hanya dihadiri oleh staf ahli gubernur, bukan oleh pejabat eksekutif sebagaimana mestinya.
Anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, sebelumnya melontarkan kritik terkait lemahnya koordinasi antara Sekwan dan pihak eksekutif, khususnya dalam agenda-agenda penting lembaga legislatif.
“Beberapa kali paripurna hanya dihadiri oleh staf ahli. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Menanggapi isu tersebut, Sekwan Kaltim Norhayati Usman menyampaikan klarifikasi. Ia membantah adanya persoalan serius dalam koordinasi, dan menyebut bahwa semua kegiatan masih berjalan baik.
“Enggak ada (masalah), baik aja semuanya. Saya kemarin izin sakit aja, bukan cuti. Ya, semua aman,” ujar Norhayati saat diwawancarai awak media pada Senin (4/8/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut menanggapi isu yang berkembang. Ia membenarkan bahwa pihak legislatif sempat membahas kinerja Sekwan, terutama terkait koordinasi kehadiran pejabat eksekutif dalam forum paripurna.
“Beberapa kali paripurna dihadiri oleh staf ahli, padahal itu forum tertinggi di DPRD. Seharusnya kalau gubernur berhalangan, ada pendelegasian ke wakil gubernur, sekda, atau pejabat setingkat lainnya,” jelas Hasanuddin.
Ia menegaskan bahwa DPRD telah melaksanakan koordinasi melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus), termasuk penyampaian jadwal paripurna jauh-jauh hari. Namun, absennya pejabat utama dari pihak eksekutif tetap terjadi, sehingga menimbulkan kesan kurangnya komunikasi antar lembaga.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kaltim tengah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan serta APBD Murni tahun anggaran mendatang. Dalam proses tersebut, posisi Sekwan menjadi strategis karena juga merangkap sebagai Sekretaris Badan Anggaran DPRD.
“Soal mutasi jabatan, tentu ada pertimbangan. Kalau diganti di tengah proses pembahasan anggaran, bisa menghambat kerja-kerja kelembagaan,” tandasnya.
Dengan situasi tersebut, DPRD Kaltim masih akan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya secara hati-hati, sambil tetap menjaga kelancaran roda pemerintahan dan fungsi pengawasan legislatif. (Adv).

