Portalikn.id, Berau – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Gurimbang, Jalan Poros Sambaliung–Talisayan, Kabupaten Berau, Sabtu (2/8/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung rencana pengalihan jalan provinsi oleh PT Berau Coal yang bertujuan menunjang efisiensi dan keamanan operasional tambang, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pengalihan tersebut selama seluruh proses perizinan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“Selama semua prosedur dipenuhi dan masyarakat tidak dirugikan, kami tentu mendukung langkah ini sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan bersama, diketahui bahwa PT Berau Coal telah menempuh proses perizinan selama lebih dari dua tahun dan kini masih menunggu persetujuan akhir dari instansi berwenang.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, turut menyampaikan harapannya agar proses ini segera rampung. “Kepastian perizinan sangat penting bagi kepastian investasi dan keberlanjutan operasional perusahaan di daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memperkuat peran sektor pertambangan dalam pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Adv).

