Portalikn.id, Kukar – Pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di tingkat daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh, termasuk anggota DPRD Kaltim, Guntur.
Akbar menggantikan anggota sebelumnya dan akan menjalankan tugas di Komisi IV serta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar. Kehadirannya diharapkan mampu mendorong optimalisasi kinerja kelembagaan, terutama dalam menghadirkan solusi atas berbagai aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Guntur menekankan bahwa proses PAW bukanlah sekadar formalitas politik, tetapi langkah konstitusional penting untuk memastikan kontinuitas representasi rakyat dan kelangsungan fungsi legislatif.
“Pergantian antar waktu ini adalah bagian dari sistem demokrasi yang menjamin keberlanjutan kerja kelembagaan. Kita berharap Akbar dapat menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dan pemerintah, serta membangun komunikasi yang produktif lintas kelembagaan,” ujar Guntur, Selasa (1/8/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya peran legislatif dalam menyukseskan pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan. Pelantikan ini, lanjutnya, menjadi simbol semangat transformasi di tingkat lokal.
Dengan latar belakang dan komitmen yang dinilai kuat, Akbar diharapkan segera beradaptasi dan mengambil peran aktif dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kukar. (Adv).

