Portalikn.id, Samarinda – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (28/7/2025). Dengan pengesahan ini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim telah menyepakati arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan pijakan strategis untuk mendorong transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Ia menekankan bahwa arah pembangunan kali ini diarahkan menuju visi besar “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.”
“RPJMD ini menjadi kompas bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujar Ekti.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam implementasi program-program prioritas yang telah ditetapkan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Pengesahan RPJMD ini menjadi penanda dimulainya fase baru pembangunan daerah yang lebih terarah, dengan dukungan kebijakan yang berbasis data dan partisipatif. (Adv).

