Portalikn.id, Bontang – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara ini merupakan gelaran ke-7 yang dilaksanakan di Jalan K.S. Tubun, RT. 08, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WITA dan dipandu oleh Abdul Muhammad Rachim, SP sebagai moderator. Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Ahmad Rahmanto, S.Si. dan Narwisan, S.Psi., M.Pd., yang memberikan perspektif mendalam mengenai pentingnya implementasi nilai Pancasila dan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah menegaskan bahwa Perda ini hadir sebagai payung hukum yang strategis dalam upaya memperkuat karakter kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda. Menurutnya, tantangan global yang semakin kompleks menuntut masyarakat Indonesia untuk memiliki jati diri yang kuat berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini memastikan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan formal, tapi juga melibatkan seluruh komponen masyarakat,” ujar Agusriansyah. Ia menekankan pentingnya gotong royong, toleransi, dan rasa cinta tanah air sebagai pondasi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para narasumber menyampaikan materi seputar pendidikan karakter, penguatan ideologi Pancasila, serta urgensi peran aktif masyarakat dalam menjaga kerukunan sosial. Ahmad Rahmanto memaparkan bagaimana pendidikan kebangsaan dapat ditanamkan sejak usia dini, sementara Narwisan menekankan pentingnya pendekatan psikologis dalam menumbuhkan kesadaran kebangsaan di lingkungan keluarga dan komunitas.
Sesi diskusi interaktif turut memberi ruang kepada masyarakat untuk bertanya dan berbagi pandangan mengenai pelaksanaan Perda ini di wilayah mereka. Berbagai masukan dan harapan masyarakat menjadi catatan penting untuk tindak lanjut di lapangan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menjadi perekat bangsa, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membumikan nilai Pancasila di tengah tantangan era digital dan globalisasi. (Adv).

