Portalikn.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pada Senin (21/7/2025).
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas strategi konkret untuk mendorong Kalimantan Timur menjadi Provinsi Layak Anak (Provila).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, H. M. Darlis Pattalongi, menekankan pentingnya komitmen serius dari seluruh pihak dalam memastikan perlindungan anak menjadi prioritas utama.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menghindari pembentukan lembaga yang tidak berfungsi secara maksimal.
“Perlindungan anak harus jadi prioritas, bukan sekadar formalitas. Karena itu, kami mendorong agar KPAD direvitalisasi secara menyeluruh agar bisa berperan lebih optimal,” ujar Darlis.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga mengusulkan agar struktur kelembagaan KPAD diperkuat, antara lain dengan menambah jumlah komisioner dari lima menjadi tujuh orang, serta memperpanjang masa jabatan dari tiga menjadi lima tahun. Usulan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menjadikan KPAD sebagai lembaga mandiri yang mampu mengemban fungsi pengawasan dan advokasi secara lebih efektif.
Komisi IV turut mendorong penyusunan roadmap perlindungan anak yang terintegrasi antarinstansi, sebagai bagian dari upaya kolektif menuju Provinsi Layak Anak.
Kolaborasi lintas sektor pun dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap anak di Kalimantan Timur mendapatkan hak perlindungan, pendidikan, dan pengembangan diri secara menyeluruh. (Adv).

