Portalikn.id, Samarinda – Ketua BK DPRD Kaltim sekaligus anggota Pansus Pokir, Subandi, memastikan bahwa proses revisi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim telah disepakati secara musyawarah oleh seluruh anggota pansus yang hadir dalam rapat bersama TAPD dan SIPD, Senin (14/7/2025).
“Tadi saya sampaikan bahwa kita musyawarah mufakat. Seluruh anggota Pansus yang hadir sepakat revisi Pokir ini dilanjutkan,” ujarnya.
Subandi juga menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan APBD Perubahan adalah terbatasnya waktu yang hanya efektif tiga bulan. Menurutnya, proses pelaksanaan yang membutuhkan lelang akan sulit diselesaikan jika tidak dirancang secara realistis.
“Kalau pekerjaan bernilai besar harus dilelang, dan masa lelang saja minimal 45 hari. Kalau tidak dilaksanakan, ya bisa jadi BTT atau silpa. Sayang anggarannya,” terangnya.
Ia juga menyinggung bahwa banyak aspirasi masyarakat yang belum tertampung dalam kamus usulan Pokir, sehingga wajar bila muncul kegelisahan di kalangan anggota dewan.
“Kita punya beban moral terhadap konstituen. Banyak aspirasi yang tidak terakomodir. Maka wajar jika muncul sikap memperjuangkan itu,” tuturnya.
Meski demikian, Subandi menegaskan bahwa semua dinamika tersebut dijalankan dalam semangat kolektif untuk menyempurnakan proses legislasi dan penganggaran di DPRD Kaltim. (Adv).

