Portalikn.id, Samarinda – Suasana ruang rapat Gedung E lantai 1 DPRD Kalimantan Timur terasa serius, Kamis (10/7/2025). Para legislator lintas komisi kembali duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti kasus tambang ilegal yang mencemari kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Ini bukan kali pertama mereka membahas isu tersebut. “Ini pertemuan kedua kami, setelah sebelumnya dilakukan pada 5 Mei lalu,” ujar Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV yang memimpin jalannya rapat.
Turut hadir dalam rapat itu anggota Komisi IV lainnya seperti Sarkowi V Zahry, Hartono Basuki, Syahariah Mas’ud, serta dari Komisi III, yakni Jahidin dan Husin Djufri. Mereka menyuarakan kekhawatiran yang sama: publik menunggu ketegasan aparat hukum.
“Yang paling ditunggu masyarakat adalah kejelasan hukum. Tersangka sudah ditetapkan, sekarang tinggal bagaimana penegakan hukumnya dijalankan,” tegas Darlis.
RDP ini menjadi pengingat bahwa hutan bukan sekadar ruang hijau, tetapi juga simbol marwah akademik dan lingkungan hidup yang harus dijaga dari kejahatan eksploitasi. (Adv).

