Portalikn.id, Kutai Timur – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Agus Aras, melaksanakan kegiatan reses di Jalan Assa’diyah, Gang Bhayangkara II, RT 13, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (3/7/2025).
Kegiatan serap aspirasi tersebut mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Masyarakat secara antusias menyampaikan berbagai masukan dan keluhan kepada anggota Komisi IV DPRD Kaltim tersebut, mulai dari permasalahan pendidikan, pengembangan UMKM, hingga isu-isu lingkungan.
“Kami mencatat semua aspirasi masyarakat dan akan menyampaikannya dalam forum paripurna DPRD Kaltim. Hal-hal yang menjadi perhatian utama warga seperti pendidikan dan pengembangan usaha kecil, serta lingkungan akan menjadi perhatian kami,” ujar Agus Aras.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten.
“Kami akan formulasikan sesuai dengan batas kewenangan. Aspirasi dari masyarakat ini sangat penting untuk kami perjuangkan di parlemen,” tegasnya.
Menanggapi usulan warga terkait penyediaan rumah singgah, Agus Aras menyampaikan bahwa setiap lembaga atau organisasi masyarakat dipersilakan mengajukan proposal secara resmi melalui dinas teknis yang berwenang.
“Ada prosedur dan syarat yang harus dipenuhi. Namun kami siap mengawal prosesnya agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutupnya. (Adv).

