Portalikn.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyuarakan keprihatinan terhadap lemahnya sistem pelaporan data infrastruktur dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024. Masalah ini dinilai menghambat proses evaluasi pembangunan dan berpotensi memperparah ketimpangan antarwilayah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengungkapkan bahwa nilai Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) yang hanya mencapai 7,74 persen menunjukkan masih buruknya sistem pencatatan dan penyajian data pembangunan di daerah.
“Kami kesulitan melakukan penilaian karena data yang disajikan tidak merinci sektor atau wilayah mana yang sedang dibenahi. Tanpa kejelasan data, mustahil kita bisa menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Selain IKLI, Agus juga menyoroti capaian Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di mana Kalimantan Timur mencatat skor 3,37, lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 3,43. Terlebih pada pilar infrastruktur, Kaltim hanya memperoleh skor 2,89.
“Contohnya Mahakam Ulu, yang hanya mencatat skor 1,71 dalam aspek infrastruktur. Ini bukti nyata ketimpangan yang masih sangat mencolok antarwilayah,” tegasnya.
Pansus menilai perlu adanya perbaikan sistem dokumentasi dan pelaporan infrastruktur agar evaluasi pembangunan bisa berjalan lebih objektif, adil, dan sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai daerah. (Adv).

