Portalikn.id, Jakarta – Di tengah hiruk pikuk ibu kota, suara dari Kalimantan Timur menggema lantang. Komisi III DPRD Kaltim bertemu dengan Komisi XI DPR RI, membawa keresahan yang sudah lama membara: kerusakan tambang, tanah yang tercabik, dan warga yang terpinggirkan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini tentang keadilan sosial, dan yang lebih penting keselamatan warga kami.” tegas Ahmad Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.
Pertemuan yang berlangsung Rabu (25/6/2025) ini menjadi lebih dari sekadar agenda kerja. Ia menjadi ruang gugatan terhadap praktik pertambangan yang merusak tatanan ruang, menciptakan konflik lahan, dan nyaris tak menyisakan ruang hidup yang layak bagi masyarakat sekitar tambang.
Minimnya program pemberdayaan masyarakat juga menjadi catatan kelam yang kembali diangkat ke permukaan.
Langkah Komisi III DPRD Kaltim ini menjadi sinyal serius bahwa daerah tak bisa terus dipinggirkan dalam pengelolaan sumber daya alam. Mereka menyerukan perlunya regulasi baru, penataan ulang tata kelola, serta sinergi nyata antara pusat dan daerah demi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Hari itu, dari Jakarta, suara Samarinda dan Kutai Kartanegara, suara warga-warga di sekitar tambang, mencoba mengetuk pintu kebijakan nasional. (Adv).

