Portalikn.id, Samarinda – Di ruang rapat megah yang dipenuhi sorotan lampu dan aroma semangat perubahan, Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan Timur digelar pada Senin (23/6/2025).
Agenda kali ini bukan hanya evaluasi terhadap APBD Tahun Anggaran 2024, tetapi juga penetapan Kode Etik dan Tata Beracara baru bagi Badan Kehormatan DPRD satu langkah besar menuju parlemen yang lebih berintegritas.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji serta Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, rapat ini menjadi panggung komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kode etik ini bukan sekadar aturan, melainkan cermin komitmen moral kami sebagai wakil rakyat,” ujar Hasanuddin dengan nada tegas.
Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dirawat jika lembaga legislatif berjalan di atas rel etika dan integritas.
Kode Etik yang baru kini memberi penekanan pada penanganan pelanggaran serta membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengadukan perilaku yang tidak pantas dari anggota dewan.
Dengan demikian, DPRD Kaltim tidak hanya ingin tampil produktif dalam menghasilkan regulasi, tapi juga menjadi contoh dalam menjalankan nilai-nilai etik di ranah publik.
Paripurna ini pun menjadi simbol harapan bahwa wakil rakyat di Gedung Karang Paci terus berbenah, menuju parlemen yang tak hanya bicara, tapi juga mendengar dan bertindak dengan hati nurani. (Adv).

