Portalikn.id, Samarinda – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), salah satu pengelola pelabuhan strategis di Kalimantan Timur, kini berada di bawah sorotan tajam Komisi II DPRD Kaltim.
Dalam rapat kerja yang berlangsung belum lama ini, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, secara tegas meminta keterbukaan dari PT KKT, khususnya terkait laporan keuangan, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dugaan pelanggaran izin bongkar muat.
“Jangan sampai aset strategis daerah dikelola tanpa akuntabilitas. Masyarakat berhak tahu bagaimana aset ini digunakan dan siapa yang diuntungkan,” tegas Sabaruddin, Kamis (19/6/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas bisnis PT KKT yang disebut-sebut akan melakukan ekspansi. Komisi II juga mencium adanya indikasi praktik tidak sesuai prosedur yang bisa berdampak pada kerugian negara.
Desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam dalam mengawal pengelolaan aset daerah yang bernilai miliaran rupiah, terutama jika berpotensi merugikan kepentingan ekonomi rakyat. (Adv).

