Portalikn.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong terwujudnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam rangka meningkatkan angka rata-rata usia sekolah di wilayah Benua Etam.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa tanggung jawab pembiayaan pendidikan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mengusulkan skema pembagian tanggung jawab, di mana APBD tetap mengawal pada aspek pembayaran uang sekolah, sementara perusahaan-perusahaan turut serta dalam memberikan dukungan untuk kebutuhan hidup atau living cost para pelajar.
“Biarlah APBD mengawal dalam bentuk pembayaran uang sekolah, sementara perusahaan-perusahaan diminta untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk living cost,” kata Darlis, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, bentuk dukungan living cost yang dimaksud dapat berupa bantuan transportasi, akomodasi, hingga penyediaan fasilitas penunjang lainnya yang berkontribusi pada keberlangsungan pendidikan.
“Kita minta perusahaan-perusahaan berpartisipasi dalam bentuk living cost. Misalnya bantuan transportasi, bantuan akomodasi, dan sebagainya,” tambahnya.
Darlis menekankan, sinergi lintas sektor ini penting untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. (Adv).

