Portalikn.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur menggelar rapat perdana untuk membahas penyusunan materi rapat dengar pendapat (RDP) bersama tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029, pada Selasa (17/6/2025).
Dalam rapat tersebut, para anggota pansus menyampaikan berbagai masukan penting yang mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat di daerah.
Mulai dari persoalan minimnya fasilitas pendidikan, ketimpangan akses antara sekolah negeri dan swasta, hingga kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah demi mendukung keberlanjutan program pembangunan.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa salah satu tantangan terbesar yang harus diatasi adalah kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Menurutnya, RPJMD Kaltim ke depan harus mampu mengakomodasi kebijakan yang mendorong pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penguatan infrastruktur sekolah di seluruh pelosok daerah.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perumusan kebijakan. “RPJMD bukan hanya dokumen formal, tapi harus menjadi cerminan nyata dari aspirasi masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah awal Pansus untuk menyusun RPJMD yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memastikan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. (Adv).

