Portalikn.id, Samarinda – Komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat terus diperkuat.
Pada Selasa, 10 Juni 2025, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas implementasi Program GratisPol untuk tahun ajaran 2025/2026.
Rapat berlangsung di Gedung E Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV H. Baba, serta anggota Komisi IV DPRD Kaltim, di antaranya Sarkowi V. Zahry dan Agusriansyah Ridwan.
Turut hadir pula Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, bersama 16 perwakilan perguruan tinggi dan sekolah tinggi dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan bahwa Program GratisPol merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah. Perguruan tinggi diminta untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang berada di dalam wilayah Kalimantan Timur.
“Sementara bagi mahasiswa asal Kaltim yang menempuh pendidikan di luar daerah atau luar negeri, bantuan biaya pendidikan akan disalurkan melalui skema beasiswa yang disesuaikan dengan kebijakan perguruan tinggi masing-masing,” jelas Ekti.
Melalui Program GratisPol, DPRD Kaltim berharap tidak ada lagi hambatan ekonomi yang menghalangi generasi muda Kaltim untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
RDP ini menjadi forum penting untuk menyatukan komitmen dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan dalam memastikan keberlangsungan dan efektivitas program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut. (Adv).

