Portalikn.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mendorong percepatan penanganan tarif retribusi atas perubahan status Wisma Atlet menjadi Hotel Atlet di Samarinda. Dorongan ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dan sejumlah anggota lainnya.
Dalam sidak tersebut, Sapto menyoroti belum adanya tarif retribusi resmi setelah alih fungsi bangunan dari wisma menjadi hotel. Ia menegaskan pentingnya penerapan tarif retribusi yang jelas dan sesuai aturan sebagai dasar optimalisasi pemanfaatan hotel.
“Lakukan dulu sesuai tarif yang ada, baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan dulu retribusi yang berlaku. Dari situ nanti bisa disesuaikan berdasarkan status barunya sebagai hotel,” ujar Sapto, sapaannya.
Sapto juga menekankan bahwa bangunan tersebut sudah tidak relevan lagi diperlakukan sebagai wisma karena telah mengalami renovasi besar-besaran dan perubahan fungsi. Penetapan tarif retribusi yang tepat dianggap penting untuk memaksimalkan manfaat ekonomis dari aset daerah ini.
Hotel Atlet, yang memiliki delapan lantai dan 273 kamar, sebelumnya dibangun untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008, namun terbengkalai selama lebih dari satu dekade. Pemerintah Provinsi Kaltim kemudian melakukan revitalisasi pada 2024 dengan anggaran sebesar Rp 111,2 miliar untuk mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional.
“Kita perlu bergerak cepat. Bangunannya sudah bagus, tinggal bagaimana sekarang memaksimalkan manfaat ekonominya. Jangan sampai dibiarkan kosong lagi,” tambah Sapto. (Adv).

