Portalikn.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri.
“WTP ini patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Jangan hanya jadi simbol administratif,” tegas Jahidin.(2/6/2025)
Menurut Jahidin, meskipun laporan keuangan Pemprov Kaltim telah mendapat opini tertinggi dari BPK, masih terdapat 63 temuan dan 27 rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Ia menilai bahwa temuan dan rekomendasi tersebut merupakan peluang berharga untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan.
“Kesempurnaan itu milik Allah. Tapi kesalahan yang berulang tak bisa dibiarkan. Ini soal integritas anggaran,” ujarnya.
Jahidin menyebut rekomendasi BPK sebagai “vitamin” administrasi yang harus ditindaklanjuti dengan serius. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang sehat dan terbuka.
“Pemerintah dan DPRD adalah mitra. Satu mata rantai yang harus saling menguatkan demi masyarakat Kaltim,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Jahidin mengajak seluruh pihak untuk menjadikan opini WTP sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (Adv).

