Portalikn.id, Samarinda – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menegaskan akan memberikan teguran kepada anggota DPRD yang kerap absen dalam rapat paripurna tanpa alasan yang jelas.
Subandi menjelaskan, berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, anggota dewan yang tidak hadir sebanyak enam kali berturut-turut tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis.
“Kalau sudah tiga kali tidak hadir, kami akan menyampaikan secara lisan ke fraksi masing-masing. Sifatnya hanya pemberitahuan. Namun jika sudah enam kali berturut-turut tanpa alasan jelas, baru kami keluarkan rekomendasi teguran,” ujar Subandi saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).
Teguran tersebut, lanjutnya, akan disampaikan dalam bentuk surat resmi dari BK kepada pimpinan DPRD Kaltim. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke fraksi masing-masing untuk segera mengambil tindakan.
“Pimpinan yang akan memanggil atau bersurat ke fraksi. Dan fraksi harus menindaklanjuti secara serius jika memang ada anggotanya yang terus-menerus mangkir tanpa alasan. Karena mohon maaf, itu bisa sampai pada tahap PAW (Pergantian Antar Waktu),” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Hingga rapat paripurna ke-15, Subandi menyebut sudah ada beberapa anggota yang tercatat absen hingga tiga kali berturut-turut. Namun, belum ada yang mencapai enam kali absen tanpa keterangan. Ia pun enggan menyebutkan nama-nama legislator yang dimaksud.
BK DPRD Kaltim berharap, dengan langkah ini, para anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. (Adv).