Portalikn.id, Samarinda – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (28/5/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, bertempat di Kantor Sekretariat DPRD, Gedung D Lantai 6.
Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Norhayati Usman mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi diangkat menjadi PPPK. Ia juga menyampaikan harapan agar para pegawai baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Saya atas nama Sekwan serta Kepala Bagian dan seluruh Pejabat Struktural mengucapkan selamat atas diangkatnya kalian menjadi PPPK,” ujar Norhayati.
Lebih lanjut, ia berpesan agar para PPPK dapat menunjukkan etika kerja yang baik, loyalitas, disiplin, dan sikap profesional. Ia juga mendorong munculnya inovasi, kreativitas, dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
“Teruslah bersemangat, jangan bermalas-malasan. Laksanakan tugas sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Adv).