Portalikn.id, Samarinda – Meski Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan telah lama diberlakukan, implementasinya di sejumlah daerah, termasuk Kutai Timur, dinilai masih belum maksimal.
Salah satu kendala utama yang mencuat adalah tersendatnya penyaluran bantuan keuangan kepada organisasi pemuda.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti kurangnya inisiatif dari kalangan pemuda sebagai penyebab utama mandeknya program tersebut.
Menurutnya, hingga kini belum ada satu pun pengajuan resmi yang diterima DPRD dari organisasi kepemudaan di wilayah tersebut.
“Bukan karena kami mengabaikan, tapi memang belum ada permintaan yang disampaikan secara formal. Padahal, sesuai aturan, proses bantuan memerlukan usulan tertulis,” jelas Agus Aras, Kamis (15/5/2025).
Ia mendorong agar kelompok pemuda tidak bersikap pasif dan segera mengajukan permohonan melalui jalur yang tersedia, baik melalui DPRD maupun langsung ke instansi pemerintah terkait.
Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya partisipasi aktif pemuda dalam memanfaatkan peluang pendanaan yang ada. Ia berharap, kegiatan kepemudaan tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Kalau tidak dimulai dari mereka sendiri, program ini akan terus mandek. Maka kami harap para pemuda segera bergerak,” pungkasnya. (Adv).

