Portalikn.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan terhadap profesi advokat yang diajukan oleh Bubuhan Advokat Kaltim kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.
Laporan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) pada akhir April lalu.
Andi Satya menegaskan bahwa pelaksanaan RDP telah mengikuti prosedur yang berlaku. Menurutnya, undangan resmi telah disampaikan kepada manajemen RSHD jauh hari sebelum rapat dilaksanakan. (11/05/2025)
“Undangan telah kami sampaikan lebih dari satu minggu sebelumnya, bahkan hampir dua pekan sebelum pelaksanaan rapat,” ujarnya.
Ia juga membantah keras tudingan adanya tindakan yang merendahkan profesi advokat selama RDP berlangsung. Menurutnya, pimpinan rapat telah memberikan kesempatan kepada kuasa hukum untuk meninggalkan ruangan secara terhormat.
“Ketua rapat telah memberikan kesempatan kepada kuasa hukum untuk meninggalkan ruang rapat secara terhormat. Forum ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk hak imunitas anggota DPRD,” tegasnya.
Andi Satya menekankan bahwa tujuan utama pelaksanaan RDP adalah mencari solusi atas persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan RSHD, bukan memperdebatkan aspek hukum yang lebih teknis.
“Fokus utama forum ini adalah penyelesaian persoalan, bukan untuk memperdebatkan aspek hukum. Terlebih sebagian besar karyawan menyatakan bahwa pihak manajemen RSHD berdomisili di Samarinda,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, yang membidangi isu ketenagakerjaan, memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat dengan pihak-pihak yang tidak termasuk dalam daftar undangan resmi, sesuai dengan tata tertib DPRD. Andi menegaskan bahwa keputusan penting terkait hak-hak karyawan tidak dapat diambil tanpa kehadiran langsung dari pihak manajemen RSHD.
“Keputusan yang berkaitan dengan hak-hak karyawan tidak dapat diambil tanpa kehadiran langsung dari pihak manajemen,” pungkasnya. (Adv).

